KUALA KAPUAS – Wakil Ketua DPRD Kapuas Yohanes menerima audiensi dari tenaga honorer (tekon) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kapuas, di ruang kerjanya, Rabu (30/11/2022).
“Kami menerima audiensi tenaga kontrak Diskominfo Kapuas, terkait permasalahan hukum yang ada di dinas tersebut,” ungkap Yohanes kepada awak media.
Menurut Yohanes, permasalahan yang mereka adukan atau keluhkan antara lain karena ada beberapa tenaga kontrak diperiksa sebagai saksi, sebab ada kasus yang dialami pimpinan di sana. Ada tenaga kontrak jadi saksi untuk dimintai keterangannya.
“Jadi mungkin ada indikasi intimidasi atau ancaman apapun bentuknya, dan kekhawatiran dari para tenaga kontrak maka mereka menyampaikan permasalahannya ke dewan,” jelas Yohanes.
Politikus biasa disapa Anes ini menerangkan, dalam pertemuan tersebut sudah disampaikan agar mereka tidak perlu khawatir dan sebagai warga negara harus taat dengan hukum maupun perundang-undangan.
“Kalau dipanggil atau diperiksa maka berikan informasi jujur serta benar. Itu adalah kewajiban warga negara yang taat dengan hukum juga perundangan-undangan,” tegas Anes.
Setelah pertemuan, kata Anes, pihaknya memberi jaminan dan hal ini menjadi konsentrasi di DPRD Kabupaten Kapuas, agar nanti para tenaga kontrak ini dapat terlindungi dengan baik. Sehingga belum ada rencana untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Diskominfo Kapuas.
“Saya rasa ini adalah cukup sebagai pegangan kami, dan berharap wartawan juga sebagai kontrol untuk memperhatikan ini. jadi sikapi permasalahan dengan profesional. Selanjutnya setelah audensi ini, jika masih ada bentuk intimidasi maka akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (alh/uni)