KUALA KAPUAS – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas dilaksanakan Rabu (22/1/2025) di aula Kantor Kecamatan Basarang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Algrin Gasan bersama sejumlah anggota DPRD Kapuas dari Daerah Pemilihan II turut hadir. Selain itu ada Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), camat, dan jepala desa.
Algrin Gasan menyampaikan Musrenbang adalah menjadi agenda penting bagi pemerintah daerah dan DPRD. Sehingga jangan sampai hanya bersifat rutinitas, formalitas dan seremonial.
“Tapi menjadikan kerangka perencanaan pembangunan dari bawah sesuai kebutuhan nyata masyarakat di desa,” ucap Algrin Gasan.
Algrin menambahkan sangat dibutuhkan usulan dan aspirasi langsung dari masyarakat melalui pemerintah desa dan kecamatan, agar dapat dimasukan dalam musrenbang.
Politisi Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menerangkan, hasil Musrenbang Kecamatan bisa di akomodir secara nyata dalam program kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas pada dokumen APBD Kabupaten Kapuas Tahun mendatang.
“Tentu harapan kita dan seharusnya hasil atau usulan musrenbang dapat terealisasi,” pungkasnya. (alh/ans)