KUALA KAPUAS – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah melakukan rapat dengan agenda revisi jadwal kegiatan dewan untuk bulan Juli Tahun 2023, dan membahas hal-hal yang dianggap penting. Rapat ini berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas pada hari Selasa (25/7).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, dan dihadiri oleh Anggota Banmus DPRD Kapuas serta pihak eksekutif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
Ardiansah menjelaskan bahwa dalam rapat ini, dijadwalkan kegiatan yang sebelumnya telah diskors atau ditunda, yaitu rapat gabungan komisi dengan pemerintah daerah terkait laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini telah direncanakan untuk dilaksanakan pada hari Selasa (25/7).
Selain itu, Ardiansah juga berharap agar anggota DPRD Kabupaten Kapuas dapat menjalankan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam rapat Banmus revisi jadwal ini.
“Harapan kami adalah agar kegiatan yang telah diagendakan dalam rapat Banmus revisi jadwal ini dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Ardiansah. (alh)