Site icon KaltengPos

Pansus Sampaikan Rekomendasi Terkait LKPj Bupati Kapuas

SIDANG DEWAN: Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Yohanes dan Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor saat rapat paripurna, Kamis (27/4). (FOTO: GALIH/KALTENG POS)

KUALA KAPUAS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat paripurna III masa persidangan II Tahun Sidang 2023, di ruang paripurna, Kamis (27/4). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, dan diikuti sejumlah anggota dewan, serta Sekretaris Dewan Pery Noah.

Sedangkan eksekutif dihadiri Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, Sekda Kapuas Drs. Septedy, M.Si, para kepala PD, dan perwakilan unsur Forkopimda.

“Paripurna ini, sesuai agenda yang dijadwalkan adalah penyampaian rekomendasi Pansus DPRD Kapuas atas LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Kapuas tahun anggaran 2022,” ucap Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, menjelaskan DPRD Kapuas melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati Kapuas 2022 telah melakukan tugasnya dengan rapat pembahasan, dan menelaah isi LKPj Bupati tahun 2022, serta mencakup capaian tahun 2022.

“Hasilnya diperoleh data dan informasi. Sehingga DPRD akan dapat memberikan rekomendasi, dan catatan untuk perbaikan ke depannya,” tegasnya. (alh)

Exit mobile version