Site icon KaltengPos

Legislatif dan Eksekutif Menyetujui APBD Perubahan Tahun 2023

GALIH/KALTENG POS SEPAKAT: Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra usai menyepakati APBD perubahan, Rabu (27/9).

 

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-5 dalam masa persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (27/9). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM, dan dihadiri oleh anggota dewan, Forkopimda, serta Sekretaris Dewan, Drs. Pery Noah. Sementara itu dari pihak eksekutif, turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Drs. Septedy, M.Si, dan para kepala perangkat daerah (PD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Ardiansah menyampaikan bahwa salah satu agenda rapat paripurna adalah penyampaian laporan hasil pembahasan anggaran oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun 2023. Rapat juga mencakup penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang mendukung dewan terhadap Perda tersebut.

“Kemudian penandatanganan kesepakatan dan persetujuan Perda Perubahan APBD Kapuas Tahun Anggaran 2023,” ucap Ardiansah.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kapuas, Yohanes, ST, membacakan laporan hasil pembahasan anggaran oleh Banggar DPRD Kapuas terhadap Perda tersebut. Rapat kemudian melanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang mendukung dewan terkait dengan Perda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun 2023.

“Fraksi-fraksi di DPRD Kapuas telah menyetujui Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun 2023, dan diberi nomor 36 Tahun 2023 untuk dilakukan proses selanjutnya,” tegasnya.(alh/uni)

Exit mobile version