Site icon KaltengPos

Perusahaan Diingatkan Kewajibannya

Firdaus

KASONGAN – Selama ini tak sedikit warga Katingan mengeluh terhadap sejumlah perusahaan. Pasalnya, ada janji-janji perusahaan yang hingga kini belum ada realisasinya. Seperti kebun plasma dan lainnya. Oleh sebab itulah seluruh perusahaan perkebunan diingatkan memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat. “Sebab sesuai ketentuan itukan. Perusahaan perkebunan sawit harus menyediakan 20 persen untuk plasma,” kata Anggota DPRD Kabupaten Katingan Firdaus kepada Kalteng Pos baru-baru ini.

Menurut politikus PAN ini, jangan sampai perusahaan ini hanya sekedar membuat janji. Tapi tidak ada merealisasikannya. “Ini jelas akan membuat masyarakat kita selalu mempertanyakan hal itu,” ujarnya.

Oleh sebab itulah mereka sebagai wakil rakyat menegaskan kepada pihak perusahaan perkebunan sawit, bagi yang belum memberikan plasma untuk masyarakat harus segera merealisasikannya. Sehingga kehadiran perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Katingan, betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara ekonomi. “Tolong hal ini harus diperhatikan oleh perusahaan perkebunan,” tegasnya.(eri/ko).

Exit mobile version