KASONGAN – Untuk program pembangunan di tahun anggaran 2023, seluruh kontraktor diingatkan agar benar-benar memperhatikan kualitas pekerjaannya. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Kabupaten Katingan Firdaus kepada Kalteng Pos, Senin (1/5).
Menurut politisi PAN ini, dalam melaksanakan pekerjaan tentunya harus mengacu didalam isi kontrak pekerjaan. Jangan sampai melakukan penyimpangan, diluar yang telah ditetapkan. “Jadi kualitas pekerjaan harus sesuai dengan ketentuan didalam kontrak,” tegas wakil rakyat asal daerah pemilihan Katingan II dari Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai, dan Katingan Kuala ini.
DPRD Kabupaten Katingan juga akan mengawasi secara langsung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Katingan. “Kami juga berharap masyarakat juga turut mengawasi. Dimana pun ada pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Ini untuk mengantisipasi adanya penyimpangan dan sebagainya,” tandasnya.(eri/ram)