KASONGAN-Tahun 2023, target pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan sama seperti tahun lalu. Yaitu sebesar Rp 112 miliar. Untuk mengejar target ini, penggalian PAD yang dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah harus lebih maksimal lagi. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Katingan Esenhover kepada Kalteng Pos, Kamis (2/3/2023) lalu.
Sebab menurut politikus Partai Hanura ini, jika penggalian PAD tidak maksimal, tentu target yang telah ditentukan tidak akan bisa tercapai. “Kuncinya perlu kerja keras dari seluruh perangkat daerah untuk mengejar itu,” ujarnya.
Esenhover melihat, potensi PAD di Kabupaten Katingan masih sangat banyak. Seperti di sektor IMB, pajak sarang burung walet, pajak atau retribusi rumah makan, dan lainnya. Namun yang terjadi selama ini, penggaliannya belum dilakukan secara maksimal.
“Inilah yang perlu kita dorong. Sehingga target bisa tercapai. Saya juga mengajak masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Dengan aktif untuk membayar pajak maupun retribusi. Sebab pajak inilah yang nantinya digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Katingan,” tandasnya. (eri)