KASONGAN – Menghadapi penerimaan murid baru tahun ajaran 2022/2023. Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pendidikan diminta untuk meningkatkan pengawasan dalam penerimaan murid baru. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Katingan Winda Natalia kepada Kalteng Pos, Selasa (7/6).
Ditegaskan Winda, jangan sampai nanti ada pungutan liar yang dilakukan. Sehingga membebani orang tua murid yang ingin menyekolahkan anak-anaknya. “Kasihan masyarakat kita jika harus dibebani dengan pungutan-pungutan yang bertentangan dengan ketentuan,” ujar politisi Partai Nasdem ini.
Dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah ujar Winda, setidaknya bisa menekan supaya pungutan tidak sampai terjadi.
“Orang tua juga kita harapkan berperan aktif. Apabila ada pungutan yang dilakukan, agar bisa dilaporkan kepada instansi terkait,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Katingan III yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Petak Malai, Marikit, Katingan Hulu, dan Bukit Raya.(eri)