KASONGAN-Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan kini menjadi sorotan jajaran DPRD Kabupaten Katingan. Pasalnya, peraturan pelayanan yang ada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan ruang rawat inap, dinilai cukup mempersulit pasien.
“Mengapa saya katakan mempersulit? Karena banyak pasien yang terkatung-katung di IGD. Ketika saya datang ketempat itu pada malam tanggal 8 Januari 2022, sekitar pukul 01.30 WIB. Padahal pasien tersebut sudah menunggu lama di IGD dan berharap segera mendapatkan ruang rawat inap,” ucap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah kepada wartawan, Selasa (11/1).
Dikatakan politikus Partai Golkar ini, bahwa kejadian ini terungkap ketika dirinya mendatangi salah satu anggota keluarga yang masuk rumah sakit dan saat itu mendapatkan banyak pasien lain yang menunggu pelayanan dari pihak IGD.
“Ada banyak pasien yang seharusnya menjalankan rawat inap. Namun harus tetap menunggu di IGD, dikarenakan harus menunggu konfirmasi dari dokter spesialis,” ungkapnya.
Dirinya heran, dan mempertanyakan mengapa harus menunggu konfirmasi dari dokter spesialis? Sebab jika seperti itu, dinilainya sangat mempersulit pasien.
“Misalkan dalam satu malam, tidak ada balasan atau konfirmasi dari dokter spesialis ataupun dokter spesialisnya sedang sibuk. Tentu hal itu akan menjadi keluhan pasien yang berharap mendapatkan ruang rawat inap,” terangnya.
Peraturan mengharuskan menunggu konfirmasi dari dokter spesialis ini, tegasnya, agar bisa mendapatkan ruang rawat inap, harus diubah.
“Jika hal seperti itu masih terjadi, tentunya tingkat kepercayaan masyarakat di RSUD Mas Amsyar Kasongan bakal menurun,” ujarnya. (eri)