KASONGAN – Pemerintah Pusat kini telah memberikan kelonggaran bagi masyarakat, terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Terutama diperbolehkannya untuk tidak menggunakan masker di ruang terbuka. Dengan adanya kebijakan ini, kalangan Dewan memberikan dukungan terhadap kelonggaran penerapan Prokes tersebut.
“Kebijakan ini diambil, mungkin karena kondisi penularan Covid 19 sudah jauh berkurang dari sebelumnya. Kita dukung. Namun tetap Prokes harus diberlakukan di tempat-tempat tertutup,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono kepada Kalteng Pos, Jumat (20/5).
Masyarakat ujarnya, harus tetap selalu waspada. Jangan karena diberikan kelonggaran, lalu tidak memperdulikan segala ketentuan yang berlaku. “Apalagi virus inikan tidak terlihat. Jadi jangan kita lengah dengan kondisi ini. Tapi mudahan virus Corona ini sudah hilang. Itu yang menjadi harapan kita. Sehingga segala aktivitas masyarakat kembali normal seperti dua tahun lalu. Sebelum ada Corona,” ujarnya.
Dia juga terus mendorong Pemerintah Kabupaten Katingan untuk terus, melaksanakan program vaksinasi. Sebab masih ada masyarakat yang belum divaksin. “Ini untuk keamanan dan kesehatan kita, dalam rangka melawan virus ini. Jangan sampai ada yang tidak divaksin. Ini penting,” tandasnya.(eri)