PANGKALAN BUN – Kalangan DPRD Kabupaten Kobar prihatin dengan adanya dugaan tindap pidana korupsi (Tipikor).
Hal ini setelah jajaran kejaksaan setempat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan Kobar.
Tentunya kasus yang menimpa dinas terkait menjadi perhatian serius. Dengan harapan nantinya akan diketahui siapa saja yang terlibat dan kasus apa saja yang menjerat pejabat disana.
“Kami prihatian karena masih ada yang melakukan aksi penyimpangan anggaran. Kami yakin ini akan jadi pelajaran bagi finas lainnya agar dapat berhati-hati dalam mengelola anggaran,” kata Wakil Ketua I DPRD Kobar, Rudi Imam Gunawan, kemarin.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kobar begitu tegas. Sehingga ada laporan dan dugaan penyimpangan langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Termasuk kasus yang saat ini diusut berkaitan tindak pidana korupsi di Pabrik Tepung Ikan, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai.
Apalagi kasus ini sendiri terjadi pada tahun 2017, sehingga perlu dibuka siapa saja yang terlibat.
Dan langkah penggeledahan yang dilakukan sangat tepat karena bertujuan untuk mencari bukti terkait dugaan penyelewengan anggaran dalam pengelolaan pabrik tersebut.
“Kami yakin jajaran Kejari Kobar sudah mempunyai dasar dan bukti kuat sehingga dilakukan penggeledahan. Tindakan mereka termasuk langkah positif dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah,”ujarnya.
Politisi Partai Golkar sendiri berharap langkah ini menjadi peringatan bagi instansi lain agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara.
Dan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh OPD agar lebih profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya. (son/ans)