SAMPIT – Dalam upaya mendorong pembangunan dan akuntabilitas tata kelola keuangan desa, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum lama ini sudah melakukan Launching Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online. Aplikasi ini merupakan aplikasi transparansi keuangan Desa.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Rimbun ST sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan Siskeudes online dan berharap semua pemerintah desa di tahun 2022 ini menggunakan aplikasi siskeudes online, agar kinerja lebih efisien dan efektif.
“Kami apresiasi dengan Siskeudes Online yang sudah dilaunchingkan oleh pemerintah Kabupaten, karena Siskeudes Online itu memiliki segudang manfaat, antara lain memperoleh data keuangan desa secara realtime dan update, kompilasi data lebih cepat, evaluasi APBDes lebih efektif, hingga deteksi dini masalah keuangan di desa,” kata Rimbun, Selasa (2/8).
Menurutnya manfaat lain dari penerapan Siskeudes Online ini adalah penghematan anggaran perjalanan dinas desa, trouble shooting bisa langsung diatasi, akses dapat dikunci sebagai bentuk kontrol pada desa, serta mendukung pencapaian indikator Monitoring Center for Prevention (Siswaskeudes).
“Dengan adanya aplikasi berbasis online ini, diharapkan stakeholder terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat dan Kecamatan bisa memantau secara langsung update dari penatausahaaan dan progres pengelolaan keuangan pemerintah desa,” ujar Rimbun
Politisi Partai PDI Perjuangan ini sangat mengharapkan dengan beralihnya penggunaan siskeudes dari offline menjadi online akan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan dan pengawasan keuangan desa, sebagai upaya sistem pengendalian intern keuangan desa.
“Untuk mengunakan Siskeudes Online dibutuhkan sarana penunjang, seperti server untuk penyimpanan data, perangkat komputer dan kapasitas bandwith yang memadai, hingga ketersediaan jaringan listrik dan internet di desa, maka dari pemerintah daerah juga harus membangun jaringan di wilayah desa yang masih blank spot,” sampai Rimbun.
Dirinya juga menyampaikan, jumlah anggaran yang dikelola desa yang bersumber dari dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran tahun 2022 lumayan cukup banyak, tentu ini perlu kehati-hatian semua mulai dari tingkat Kabupaten hingga Kecamatan dan Desa untuk melakukan pantauan terhadap anggaran yang dipergunakan pemerintahan desa.
“Kami tidak ingin lagi mendengar ada Kades yang terjerat kasus hukum, hal ini tentu membutuhkan kehati-hatian dalam tata kelola keuangan desa sehingga terbebas dari masalah hukum, maka dengan adanya Siskeudes Online diharapakan tata kelola keuangan desa di Kabupaten Kotim dengan baik,” tutupnya. (bah/ans/ko)