SAMPIT-Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi meminta kapolres Kotim yang baru AKBP Sarpani agar dapat meningkatkan penegakan hukum dalam memberantas tindak kejahatan yang dikategorikan darurat yaitu penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah ini.
“Kami berharap dengan pergantian pucuk pimpinan yang baru ini akan makin gencar dalam memberantas peradaran narkoba di daerah ini, dan diharapkan yang ditangkap tidak hanya pengedar kecil, tetapi bandar besarnya,” kata Abadi saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (6/1).
Menurutnya peredaran narkoba sudah sangat menggurita di Kabupaten Kotim ini. Dengan adanya kapolres yang baru dapat memberikan penanganan ekstra terhadap hal ini. Karena masalah narkoba menimbulkan keprihatinan yang mendalam terutama mengingat adanya para korban, bahkan pelaku yang masih tergolong belia di usia sekolah tingkat SMA bahkan SMP.
“Sudah banyak yang terjangkit dengan narkoba. Kami kira ini adalah persoalan serius bagi kita semua. Kami minta benar-benar diperhatikan hal ini agar generasi muda kita yang merupakan anak bangsa terbebas dari narkoba serta memiliki masa depan yang bebas narkoba,” ujar Abadi.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotim ini juga mengatakan sudah tidak menjadi rahasia umum lagi peredaran narkoba di daerah ini masih marak. Hal ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak untuk bersama-sama untuk memeranginya.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Kotim di bawah kepemimpinan AKBP Abdoel Harris Jakin dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Saya berharap Polres Kotim yang kini di bawah kepemimpinan AKBP Sarpani akan lebih gencar lagi dalam memberantas barang haram itu,” ucap Abadi.
Dirinya juga memgatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kotim ini sudah sangat memprihatinkan. Narkoba telah merasuk ke semua kalangan dan peredarannya sudah masuk hingga di pelosok desa. Untuk itu perlu upaya yang lebih keras dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan masyarakat.
“Kami juga sangat menyangkan sanksi hukum dinilai belum sepenuhnya mampu memberi efek jera bagi pelaku, karena terbukti dari banyak kasus narkoba yang diungkap Polres Kotim umumnya dilakukan oleh residivis atau orang yang sebelumnya juga pernah dipenjara karena terlibat narkoba,” ujar Abadi.
Ia juga mengharapakan Polres Kotim tidak patah semangat dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini. Maka untuk itu pihak aparat kepolisan harus lebih keras terhadap para pelaku narkoba, sehingga ada efek jera terhadap mereka dan dapat menekan peredarannya di Kabupaten Kotim ini.
“Saat ini masyarakat akan menunggu gebrakan kapolres kita yang baru ini untuk mengungkap kasus dan menangkap bandar besar di daerah ini. Saya percaya Polres Kotim memiliki kemampuan yang sangat bagus dalam menangani hal ini,” tutupnya. (bah)