SAMPIT-Persatuan Pedagang Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan aspirasinya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari daerah pemilihan (dapil) V yang meliputi Kecamatan Wilayah Utara. Mereka mengeluhkan terkait adanya ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart yang ada di Kecamatan Parenggean.
“Para pedagang telah membuat kometmen bersama dan dalam tuntutannya menolak atau meminta kepada pemerintah untuk ditutupnya ritel modern yang ada di Kecamatan Parenggean,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kotim dari dapil V Hendra Sia, Minggu (12/3).
Dirinya mengatakan, persatuan para pedagang meminta kepada camat selaku perwakilan pemerintah di daerah untuk mencabut izin ritel modern yang sudah dibuka dan menghentikan rekomendasi penambahan izin yang baru terhadap ritel modern tersebut.
“Dampak yang disampaikan persatuan para pedagang atau masyarakat sekitar terkait adanya ritel modern membuat ekonomi para pedagang menjadi terpuruk, dan juga dikhawatirkan akan berdampak negatif pelaku UMKM di Kecamatan tersebut,” ujar Hendra Sia.
Menurutnya para pedagang akan melakukan aksi turun ke jalan kalau tidak ada tindakan tegas dari pihak kecamatan, Apalagi menurut mereka pendirian ritel modern di Kecamatan Parenggean tidak pernah meminta persetujuan warga dan pedagang sekitar.
“Kami meminta camat selaku perwakilan pemerintah mencabut izin ritel modern yang sudah dibuka dan menghentikan rekomendasi penambahan izin baru,” tutupnya. (bah/ans)