SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik prostitusi online yang saat ini dinilai masih terjadi dengan berbagai modus operasi.
“Fenomena ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera memberantas bisnis esek-esek tersebut. Apalagi, kejahatan ini tidak hanya menyasar orang dewasa tapi juga remaja di bawah umur yang masih mengenyam pendidikan dan lainnya,” kata Riskon Fabiansyah, Senin (26/6).
Dirinya menilai masih maraknya prostitusi melalui sistem online ini bukanlah hal baru terjadi di daerah ini. Bahkan dia menekankan, semenjak kasus Covid-19 terjadi beberapa tahun terakhir ini praktik tersebut masih terjadi hingga menyasar lokasi perhotelan di daerah ini.
“Kita ketahui praktik-praktik prostitusi yang ada di tengah masyarakat menggunakan berbagai jenis aplikasi di media sosial, dan mirisnya lokasi praktek itu dilakukan di hotel-hotel di daerah ini, hal semacam ini harus segera diberantas jangan dibiarkan,” ujar Riskon
Politisi Partai Golkar ini juga berharap agar pemerintah daerah melalui instansi terkait dalam menerapkan peraturan daerah (Perda) tersebut harus benar-benar menyasar pada target yang selama ini menjadi ancaman bagi dunia pendidikan dan remaja di daerah.
“Mirisnya kalau ini dibiarkan para pelajar kita banyak yang terjerumus, dan remaja-remaja daerah kita ini akan mengalami masa depan yang suram kedepannya, untuk itu kami berharap hal ini segera di atasi dengan melakukan razia terhadap semua hotel baik kelas melati maupun hotel berbintang,” tutupnya.(bah/ram)