Site icon KaltengPos

Dukung Gubernur Kembali Berikan Hadiah untuk Aparat Pengungkap Kasus Narkoba

SALAM KOMANDO: Anggota DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Abadi bersama salah seorang aparat kepolisian usai mengikuti HUT ke-69 Kotim, awal Januari lalu. (BAHRI/KALTENG POS)

SAMPIT-Sepanjang bulan Januari 2022 ini, Polres Kotim bersama jajarannya sudah mengungkap 12 kasus narkoba dengan barang bukti sekitar 4,5 ons sabu-sabu dengan tersangka 15 orang. Anggota DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Abadi mengaku sangat mendukung, kalau Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran kembali memberikan hadiah kepada polisi yang berhasil menangkap atau menembak pengedar maupun bandar narkoba yang ada wilayah Kalteng.

“Saya secara pribadi sangat mendukung Pak Gubernur memberi hadiah seperti dulu kepada polisi yang berhasil mengungkap atau menembak bandar narkoba. Ini sebagai bentuk apresiasi kepada aparat, sekaligus sebagai efek jera bagi pengedar maupun bandar narkoba,” kata Abadi saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (27/1).

Menurutnya saat awal periode pertama menjabat tahun 2016 lalu, Gubernur Sugianto Sabran menegaskan keseriusannya mendukung pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai ini.

Bahkan saat itu gubernur menjanjikan hadiah kepada pihak kepolisian yang dapat menangkap atau menembaak pengedar maupun bandar narkoba.

“Apa yang dijanji oleh Gubernur benar-benar diwujudkan, Pak Gubernur memberikan hadiah atau bonus tersebut kepada salah satu personel Polda Kalteng, pada akhir bulan Juli 2016 sebesar Rp25 juta,” ujar Abadi.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap kembali agar gubernur melakukan langkah itu untuk terus memotivasi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalteng ini. Walaupun pemberantasan narkoba memang sudah menjadi tugas dan kewajiban aparat penegak hukum, tetapi ia menilai itu merupakan hal yang sangat positif kalau Gubernur mengapresiasi kinerja aparat dengan memberikan hadiah. (bah/ans)

Exit mobile version