SAMPIT- Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifah Munawarah meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk selalu aktif mengawasi laju kendaraan yang melintas di dalam Kota Sampit, terutama kendaraan yang bermuatan berat.
“Kami minta Dishub selalu rajin turun ke lapangan karena kendaraan besar yang melintas masuk kedalam Kota Sampit rata-rata memacu tinggi kecepatannya, dan keluhan ini banyak disampaikan masyarakat ke lembaga perwakilan rakyat ini,” kata Modika, Senin (30/5).
Dirinya mencontohkan ketika melintas di Jalan Kapten Mulyono, angkutan truk besar terkesan tidak mau tahu dengan kondisi jalan yang padat itu. bahkan ada truk yang sengaja menggeber gasnya terhadap kendaraan bermotor lainnya.
“Kita sudah tidak mempersoalkan lagi ketika mereka masuk dan melintas dalam kota tetapi disini pengaturan kecepatannya juga harus diawasi dan ditegaskan, agar dalam berkendara jangan sampai ngebut,” ujar Modika.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menyebutkan sosialisasi oleh Dishub bersama dengan Satlantas Polres Kotim untuk kecepatan di dalam Kota Sampit itu sendiri harus dilakukan, karena kecepatan maksimal jalan dalam Kota Sampit hanya 40 kilometer perjam lebih dari itu tindak tegas saja.
“Karena ini merupakan aspirasi masyarakat banyak, maka masalah truk-truk besar yang suka ngebut dilintasan padat pengguna jalan harus ditindak secara tegas,” ucap Modika.
Ia juga memaklumi kalau saat ini truk melintas dalam kota karena ketidak ada jalan alternative lainnya, sebab jalan lingkar selatan tidak bisa difungsikan sama sekali. Program kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengoperasional dan fungsional jalan itu tidak bisa dilakukan lagi alhasil mereka harus melintas di dalam Kota Sampit.
“Kerusakan parah di jalan lingkar selatan ini ketika terjadi musim hujan. Jalan itu sebagian titik berubah menjadi kubangan lumpur rentan membuat kendaraan terjebak didalamnya sehingga para supir harus melintasi jalan dalam kota,” tutupnya.(bah).