Site icon KaltengPos

KUA-PPAS RAPBD 2022 Diteken

SEPAKAT: Ketua DPRD Mura, Doni melakukan penandatangan nota kesepahaman terhadap KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (9/11). (DADANG/KALTENG POS)

PURUK CAHU-Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) bersama Pemkab setempat, sepakat mel­aksanakan penandatangan nota kesepahaman terhadap Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2022. Penandatangan kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke 6 masa sidang III, pada Selasa (9/11). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Doni didampingi unsur pimpinan lainnya. Selain itu, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Mura, anggota DPRD dan pejabat Pemkab lainnya.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Mura, M Nuhjan menyampaikan, persetujuan antara Pemkab Mura dengan DPRD, dalam proses awal penyusunan dokumen pengangga­ran APBD Mura tahun nggaran 2022, yang digunakan dalam penyusunan kebijakan daerah yang strategis.

“Mengingat kebijakan yang akan diambil untuk mencapai target dan penetapan skala prioritas pembangunan daerah, berikut program kegiatan dan kegiatan masing-masing urusan pemerin­tah daerah capaian kinerja angga­ran,” ungkap Nujhan.

Politikus Demokrat ini mengin­gatkan, agar pemerintah daerah dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efisien ekonomis transparan dan ber­tanggung jawab, dengan memper­hatikan asas keadilan dan kepatut­an dan manfaat untuk masyarakat.

“Terutama difokuskan untuk mengatasi masalah masalah men­dasar yang menjadi isu strategis daerah pada tahun 2022, dan pene­tapan kerangka ekonomi daerah dan pemerintah pusat,” tukasnya. (dad)

Exit mobile version