PURUK CAHU – DPRD Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda, pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap empat Raperda Kabupetan Murung Raya.
Empat Raperda yakni, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dan prekusor Narkotika. Termasuk Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Dr Doni, didampingi Waket I DPRD Mura Likon. Sementara dari eksekutif dihadiri Wabup Rejikinoor, Sekda Hermon, asisten sekda, kepala OPD dan anggota DPRD Mura, Selasa (20/6).
Fraksi PDI Perjuangan Lewat Juru Bicaranya, Rumiadi menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan, dapat menerima empat buah Raperda untuk dibahas bersama. Namun tetap menyampaikan beberapa catatan serta apresiasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami dari fraksi PDI Perjuangan menyampaikan terima kasih, atas terselenggaranya Pilkades berjalan lancar, aman dan sukses, namun terhadap kekurangan atau kekeliruan pada pelaksanaannya agar dilakukan langkah-langkah kongkrit, untuk dimediasikan agar tidak sampaikan terjadi ke hal-hal yang tidak ada kejelasannya,” beber Rumiadi.
Selain itu, agar adanya percepatan pelaksanaan pembangunan fisik diseluruh OPD, menggingat sudah bulan Juni 2023, supaya tidak terkesan tergesa-gesa pelaksanaannya.
Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Mura, memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah, atas pencapaian prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang kedelapan kali berturut-turut. Namun demikian, hal itu tidak lepas dari kerjasama semua pihak yang saling bahu-membahu.
“Dengan prestasi WTP yang dicapai adalah bagaimana kita meningkatkan kinerja kita bersama, dalam melaksanakan program Pemda yang dapat dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Murung Raya, dengan melaksanakan program dalam menjalankan visi dan misi pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023,” kata Akhirudin selaku Juru Bicara Fraksi PKB.
Sementara Fraksi PAN lewat juru bicaranya, Ahmad Tafruji menyinggung terhadap pendapatan asli daerah yang hanya terealisasi 94,10 persen atau setara dengan Rp 78,6 miliar lebih. Fraksi PAN menilai masih banyak ditemukan jenis pajak dan retribusi yang belum terealisasi dengan maksimal, berdasarkan target yang sudah ditetapkan.
“Mohon penjelasan jenis pajak dan retribusi apa saja yang tidak memenuhi target dan berada di SOPD dimana saja. Hal ini kami tanyakan dalam rangka untuk melakukan evaluasi terhadap kewenangan dan fungsi dari SOPD itu terhadap pajak dan retribusi,” tandas Tafruji. (dad)