PURUK CAHU-Kisruh antara masyarakat dengan Desa Tumbang Baloi, Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura), Kabupaten Murung Raya (Mura) dengan perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Samudera Rezeki Perkasa (SRP), mendapat perhatian dari unsur pimpinan DPRD setempat.
Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa DPRD Mura bersama pihak pemerintah daerah sudah turun ke Desa Tumbang Baloi untuk mengecek langsung permasalahan tersebut.
Rahmanto menyebutkan, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada perusahaan agar tetap dapat berjalan sebagaimana mana mestinya, aktivitas dan kegiatan masyarakat juga dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Dia meminta, agar perusahaan memperhatikan dan turut serta dalam pembangunan desa, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kita minta kepada perusahaan terus berkoordinasi dengan stakeholder dalam penyelesaian semua masalah,” ujar Rahmanto, Sabtu (25/9).
Masalah antara masyarakat dengan Desa Tumbang Baloi, Kecamatan Barito Tuhup Raya, dengan perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Samudera Rezeki Perkasa (SRP), atas dugaan intimidasi warga oleh pihak PT SRP. Namun sampai saat ini belum ada titik terang penyelesaiannya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Tumbang Baloi, Qomaruddin Hamka mengemukakan, warganya selaku pemilik lahan mengalami intimidasi berupa penertiban dan rumah pondok warga yang berkebun dibongkar paksa oleh perusahaan, dengan alasan lahan tersebut wilayah produksi perusahaan.
“Saya bersama perangkat desa dengan didampingi Camat Barito Tuhup Raya sudah menemui Bupati Murung Raya perihal diambil alihnya lahan warga oleh perusahaan,” ujar Qomaruddin Hamka saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/9).
Selanjutnya, imbuh Kades, pada Rabu tanggal 22 September 2021 lalu, mereka menjelaskan duduk permasalahannya yang dihadapi pihaknya kepada Pemkab Mura. Masalah ini juga mereka sampaikan ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya.
“Kami juga sudah bertemu dengan pengurus DAD Mura dengan tujuan sama agar permasalahan warga kami ini ada jalan keluar,” tambah kades.
Menurut Qomaruddin lagi, sebelum meminta bantuan Pemkab Murung Raya, pihaknya juga sudah mengirimkan surat resmi ke pihak perusahaan, agar lahan produksi berada jauh dari aktivitas warga Desa Tumbang Baloi. Saat dikonfirmasi pihak manajemen PT SRP seakan minta perlindungan dengan Bupati Murung Raya. “Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Bupati silahkan bertanya dengan bupati,” ungkap Humas PT SRP, Atik Musyawaroh saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp. (dad)