PALANGKA RAYA-Anggota DPRD Kota Palangka Raya kembali mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) tahun 2022 di Kota Bandung mulai 2729 Juni mendatang. Kegiatan yang mengambil tema “Deteksi Dini Korupsi Pembangunan di Daerah, Panduan Pengawasan Bagi DPRD”, juga dirangkai dengan seminar nasional yang bekerja sama dengan Pascasarjana Perbanas Institut.
Ketua Umum Adeksi sekaligus Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menilai jika upaya pencegahan tindak korupsi dalam langkah pembangunan daerah perlu dilaksanakan oleh seluruh lini, termasuk lembaga DPRD melalui fungsi pengawasan. “Sebagai wujud konsistensi terhadap pakta integritas pejabat daerah saat pelantikan sebagai anggota DPRD, maka kami harus mampu menjadi contoh sebagai bagian institusi pemerintah yang bebas dari korupsi,” ungkapnya kemarin
Sambungnya melalui rakornas ini, pihaknya ingin menggali lebih dalam mengenai penguatan peran lembaga DPRD guna mendeteksi dini dan mencegah tindak korupsi, di mana kegiatan ini juga diharap mampu menjadi sarana bagi lembaga DPRD Kota untuk menumbuhkan mentalitas sebagai pejabat negara yang antikorupsi, dimulai dengan meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran sebagai pejabat yang akan membawa masa depan bangsa dan negara kedepan, khususnya pada pembangunan daerah.
“DPRD juga memiliki 3 fungsi yang ada pada anggota DPRD yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketika 3 fungsi tersebut dijalankan dengan maksimal maka tidak akan ada kasus korupsi yang terjadi. Dalam forum ini juga kami ingin memperkuat peran dan fungsi kami dalam hal pengawasan,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)