Site icon KaltengPos

Masyarakat Diminta Jauhi Judi Online

KUNKER: Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya saat melakukan kegiatan kunjungan kerja ke Dispursip Kota Palangka Raya, baru-baru ini.

PALANGKA RAYA-Fenomena judi online, baik itu trading saham maupun judi online lainnya, seperti game kasino atau biasa disebut slot. Sekertaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk bisa menjauhi aktivitas judi online yang sedang marak. Menurutnya, selain judi dilarang oleh pemerintah tentunya juga judi ini dapat merugikan masyarakat.

“Kami berharap kepada pihak berwajib dapat menindak para pemilik akun judi tersebut dan juga apabila ada terbukti mengajak masyarakat lain berjudi atau afiliator maka harus ditindak tegas,” ungkapnya kemarin.

Lebih lanjut legislator muda asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, dibandingkan melakukan judi online lebih baik masyarakat menabung uang tersebut yang kemudian bisa digunakan untuk modal usaha.

Sehingga dirinya mengajak masyarakat agar tidak terjerumus dalam judi online, karena selain merugikan diri sendiri juga judi online ini tidak bisa dijadikan acuan untuk meraih uang secara instan.

“Kaya tidak ada yang instan, maka dari itu saya mengimbau masyarakat agar lebih semangat dan produktif dalam bekerja, hindari penyalahgunaan narkoba, minum – minuman keras dan judi online,” pungkasnya.(ahm/uni/ko)

Exit mobile version