PALANGKA RAYA-Penertiban anak sekolah yang membolos. Oleh Satpol PP Kota Palangkaraya. Mendapat apresiasi dari Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi. Dengan adanya temuan itu, pihaknya berharap guru di sekolah lebih intens memantau anak didiknya.
“Saya apresiasi kepada Satpol PP. Artinya di sekolah tersebut mungkin ada sedikit kelalaian dari pihak guru. Kami berharap guru di masing-masing sekolah tetap memantau anak didiknya saat masih dalam jam sekolah,”katanya, Selasa (12/9).
Kalau misalnya ada anak sekolah yang keluar sekolah di luar jam sekolah, berarti perlu ada pengetatan, pengawasan yang lebih intensif terhadap sekolah. Nantinya akan disampaikan lagi ke Dinas Pendidikan Palangka Raya.
“Pertama, mengimbau kepada seluruh sekolah untuk memberikan pengawasan kepada seluruh siswa di sekolah. Jangan sampai hal ini terjadi di sekolah-sekolah lain. Kedua, yang perlu disampaikan adalah mengingatkan kepada orang tua siswa. Kalau di sekolah itu tanggung jawab guru, tapi kalau di rumah itu juga tanggung jawab orang tua, dan perlu diingatkan untuk menasehati anaknya,”bebernya.
Dijelaskan lagi, pada saat jam sekolah, anak-anak ini tidak boleh keluar, itu sudah merupakan pelanggaran jam sekolah. “Harapan kami ke depan adalah untuk semua. Termasuk guru, orang tua, untuk selalu mengingatkan anak-anaknya. Agar tertib, konsentrasi mengikuti pelajaran di sekolah. Jangan keluar di luar jam sekolah,”pungkasnya. (ana/kpg/ind)