PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Ruselita, berharap, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Palangka Raya pada tahun ajaran baru bisa lebih bersih dan transparan.
“Sejauh ini kami melihat sistem zonasi PPDB di Kota Palangka Raya sudah berjalan. Hanya harus dijalankan dengan bersih dan transparan,” ungkap Ruselita, belum lama ini.
Lebih jauh srikandi DPRD Palangka Raya ini melihat, sudah ada sebagian sekolah di Kota Palangka Raya yang telah menerapkan sistem online dalam PPDB tersebut. Namun demikian hal itu pun belum sepenuhnya bisa menutup potensi terjadinya tindak penyalahgunaan kewenangan dalam PPDB.
“Kabar miring kerap kita dengar terkait PPDB, dimana masih terjadi permainan uang maupun tindak nepotisme dari oknum tertentu. Karena itu melalui sistem zonasi diharap membawa perubahan agar pelaksanaan PPDB bisa bersih dan transparan,” harapnya.
Dikatakan Ruselita, PPDB dengan sistem zonasi ini merupakan kebijakan pemerintah melalui lembaga pendidikan yang sangat tepat, dengan tujuan untuk pemerataan kemajuan sekolah. Akan tetapi pada kondisi lain harus bisa dipahami jika para orangtua ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya pada sekolah unggulan yang diharapkan.
“Kami minta para orangtua daftarkan anak didiknya ke sekolah yang sesuai zonasi atau sekolah yang memang berada di dekat tempat tinggal masing-masing. Hilangkan stigma sekolah favorit dengan sistem zonasi,” ujarnya.
Sebaliknya pihak sekolah tambah Ruselita, hendaknya dapat dengan tegas menolak segala jenis bentuk pelanggaran yang ingin mengakali sistem zonasi dalam PPDB tersebut. “Saya melihat sistem zonasi ini dapat mempermudah orangtua mengawasi lingkungan sekolah anak, karena dekat dengan rumah. Sebaliknya sekolah akan mendapatkan jumlah peserta didik secara merata, sehingga memiliki keseimbangan dalam kemajuan,” pungkasnya. (*/abe/kpg/uni)