Site icon KaltengPos

Kawal Pokir DPRD hingga Direalisasikan

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf ( tengah) saat menunjukkan surat keputusan DPRD pada rapat paripurna ke-9 masa sidang II tahun 2022, Senin (21/3).

PALANGKA RAYA-Wakil Ketua  I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf menyatakan siap mengawal pokok pikiran (pokir) DPRD hingga direalisasikan oleh pemerintah kota. Hal ini disampaikannya, dalam kegiatan rapat paripurna ke-9 masa sidang II tahun sidang 2022.

Menurut Wahid, usulan aspirasi pokir yang disampaikan oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya dalam forum rapat paripurna ini bersifat penting. Dengan ketersediaan anggaran pada tahun 2023 mendatang, usulan-usulan pokir yang telah disampaikan ini diharapkan bisa direalisasikan oleh pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

“Banyak infrastruktur pikir dari anggota DPRD yang di sampaikan, baik itu penyemenan jalan, perbaikan jalan titian, pembangunan drainase bahkan hingga pengaspalan,” ungkapnya kepada awak media kemarin.

Lebih lanjut legislator asal partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan, dirinya sendiri menyampaikan pokir berupa perbaikan drainase di Jalan Mangga Kampung Baru di delapan titik, penyemenan jalan dan jembatan di Kelurahan Pahandut dan daerah pantai Cemara Labat. Menurutnya, usulan – usulan pokir ini di dapatkan pihaknya saat melakukan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) dan kegiatan reses dengan masyarakat setiap dapil.

“Sah sudah saya tanda tangani surat keputusan DPRD tentang isi pokir anggota DPRD, kami harapkan pokir ini bisa dibahas, ditindak lanjuti dan direalisasikan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya sesuai ketersediaan anggaran,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

Exit mobile version