PALANGKA RAYA-Jelang peringatan Hari Anak Nasional yang akan jatuh pada 23 Juli 2022, anggota komisi C DPRD Kota Palangka Raya Susi Idawati mengimbau seluruh stakeholder terkait dan masyarakat untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dengan baik. Khususnya, agar pemerintah menjamin perlindungan anak dari praktik-praktik kekerasan seksual yang marak terjadi, yang tentunya harus dicegah dan dilindungi
“Pada peringatan Hari Anak Nasional, kami mendorong pemerintah kota untuk meningkatkan perlindungan bagi anak melalui kebijakan dan peraturan yang bisa diterapkan di Kota Cantik,” ungkapnya kemarin.
Lebih lanjut Srikandi asal partai Nasional Demokrasi (Nasdem) inj mengatakan, selama pandemi Covid-19 anak-anak banyak menghadapi tantangan yang tidak mudah. Mulai dari masalah kesehatan, psikososial, hingga edukasi.
Bahkan kekerasan seksual juga tak luput, kekerasan seksual pada anak kerap dilakukan oleh orang terdekat di sekitar lingkungan anak itu sendiri. Untuk itu, ia meminta agar pengawasan dari orang tua terhadap anak harus ditingkatkan.
Kebersamaan dalam lingkungan keluarga harnonis harus dilakukan, agar anak dan orang tua atau kerabat merasa dekat sebagai keluarga. Juga pendidikan seksual paling dasar harus diberikan kepada anak.
“Contohnya jangan mau disentuh, atau dipegang oleh orang lain. Juga tentang anatomi tubuh dan lain sebagainya. Edukasi terhadap anak bisa diberikan sambil bermain ataupun sntai, agar anak tidak merasa terbebani,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)