Site icon KaltengPos

Peningkatan Jumlah Anak Perokok Tak Bisa Diabaikan

Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Susi Idawati

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Susi Idawati, mengungkapkan keprihatinannya terhadap peningkatan jumlah anak di bawah umur yang merokok, situasi ini juga terjadi di Kota Palangka Raya. Menurut Susi, pertambahan jumlah anak perokok ini merupakan hal yang sangat disayangkan, karena anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa.

“Situasi ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut, karena generasi muda adalah aset yang harus dijaga dan dihormati. Mereka tidak boleh terjerumus dalam lingkaran pergaulan negatif yang pada akhirnya merugikan diri mereka sendiri dan lingkungan sekitar,” ungkapnya, belum lama ini.

Selain prihatin, legislator DPRD Palangka Raya dari Partai Nasdem ini juga mendorong pemerintah untuk mengintensifkan pengawasan dan memberikan edukasi yang luas guna melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya merokok.

“Peningkatan jumlah anak perokok tidak bisa diabaikan. Rokok dapat menjadi pintu masuk untuk mencoba hal-hal negatif lainnya seperti narkoba dan minuman keras (miras). Ini adalah masalah yang harus dihadapi dan dicegah,” tambahnya.

Susi menekankan perlunya terobosan dari pemerintah untuk mengatasi peningkatan jumlah anak perokok. Hal ini harus menjadi bagian dari program pemerintah untuk melindungi generasi muda, khususnya di Kota Palangka Raya, agar tidak terjebak dalam perilaku negatif.

Menurutnya, perokok anak di bawah umur telah menjadi masalah serius yang memerlukan intervensi tegas. Bahkan, media internasional telah memberitakan dan menyebut Indonesia sebagai negara dengan sebutan “baby smoker country,” mengingat ada video viral tentang balita yang merokok.

 

“Oleh karena itu, pemerintah, termasuk Pemerintah Kota (pemko), harus aktif memberikan edukasi kepada anak-anak. Baik melalui pendidikan di sekolah maupun kegiatan lainnya, tentang bahaya merokok. Terutama jika dilakukan oleh anak-anak yang masih di bawah umur,” tegas Susi.(hfz/ind/kpg/uni)

 

Exit mobile version