Site icon KaltengPos

DPRD Kota Dikunjungi Dewan Pangkal Pinang dan Tanah Bumbu

MENERIMA: Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya H M Khemal Nasery (tengah) saat menerima kunjungan anggota DPRD Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Tanah Bumbu, baru-baru ini. (PATHUR/KALTENG POS)

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya H M Khemal Nasery baru-baru ini menerima kunjungan kerja dari anggota DPRD Kota Pangkal Pinang dan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Kedatangan dari anggota DPRD Kota Pangkal Pinang dan DPRD Kabupaten Tanah bumbu ini adalah untuk melakukan studi banding Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota Perwali.

Selain itu juga, kedua anggota DPRD tersebut juga melakukan studi banding tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD serta bagaimana agar Banmus bisa bekerja lebih optimal.

“Banmus adalah salah satu alat kelengkapan dewan yang memiliki tugas dan wewenang mengkoordinasikan dan sinkronisasi rencana kerja tahunan DPRD,” ungkapnya kepada Kalteng Pos, kemarin (23/1).

Lebih lanjut politikus muda asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, Banmus sendiri memiliki peranan yang cukup penting untuk mewujudkan tata kelola kerja, program dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPRD dan disusun sedemikian rupa dalam rapat forum Banmus.

Untuk itu peranan banmus ini cukup penting, sehingga studi banding Banmus ini adalah tema yang cukup tepat dan diperlukan pada awal tahun ini. “Kita juga Banmus DPRD Kota Palangka Raya saat ini berupaya menyusun jadwal dan kegiatan dari DPRD Kota Palangka Raya selama tahun 2022 agar kegiatan dari DPRD bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (ahm/uni)

Exit mobile version