PALANGKA RAYA-Anggota DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III tahun sidang 2022 dengan agenda pandangan umum fraksi tentang rancangan peraturan daerah (raperda) laporan pertanggungjawaban (LPj) APBD Kota Palangka Raya tahun 2021, Rabu (22/6).
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Baisirun B Sahepar selaku pimpinan sidang mengatakan, setelah mendengarkan pidato pengantar atas jawaban pandangan umum fraksi partai DPRD Kota Palangka Raya yang dibacakan secara langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, ketujuh fraksi partai DPRD Kota Palangka Raya mulai dari fraksi partai Golkar, PDI, Demokrat, Nasdem Pan, GNB, Perindo-PSI, dapat menerima pidato pengantar tersebut. Semua fraksi menerima pembahasan lebih lanjut terkait raperda tersebut.
“Alhamdulillah semua fraksi partai DPRD bisa menerima semua apa yang di sampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, sehingga Raperda ini bisa dibahas lebih lanjut ke forum berikutnya,” ungkapnya, kemarin.
Lebih lanjut legislator asal partai Demokrat ini menggungkapkan, dengan dapat diterimanya pidato pengantar dan disetujui Raperda tersebut, maka rapat paripurna ke-4 masa sidang III resmi selesai.
“Kita berharap ketujuh fraksi ini bisa terus – menerus kompak dalam mengambil keputusan dan dalam memberikan saran dan masukan ke Pemko Palangka Raya, demi Kota Cantik lebih maju lagi,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)