Site icon KaltengPos

Raperda Kampung Wisata Sangat Penting

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto saat memimpin rapat paripurna, Jumat lalu (24/3/2023). (KOMINFO UNTUK KALTENG POS)

PALANGKA RAYA-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya bersama tim pemerintah kota telah memulai pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Salah satu dari tiga raperda yang dibahas adalah tentang kelurahan wisata dan kampung wisata.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, turut memperhatikan pentingnya Raperda tersebut. Menurutnya, keunikan daya tarik wisata yang khas di wilayah Palangka Raya perlu digali dan didukung oleh komunitas masyarakat agar dapat menciptakan perpaduan berbagai daya tarik wisata yang ada di tempat masing-masing.

“Potensi wisata di Palangka Raya sangat bagus. Harus digali dengan baik dan didukung oleh masyarakat sehingga keberadaannya mendapat payung hukum dari Raperda,” ujar Sigit K. Yunianto, Jumat (24/3/2023).

Diharapkan dengan adanya kelurahan wisata dapat meningkatkan pemberdayaan kelurahan dan partisipasi masyarakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan, menjaga kearifan lokal, melestarikan nilai budaya, flora, dan fauna yang ada di dalamnya. Selain itu, kelurahan wisata juga dapat menjadi objek penelitian ilmiah.

“Saya berharap rancangan raperda kelurahan wisata dan kampung wisata ini didasarkan pada banyak lokasi wisata yang dibuka dan dikelola langsung oleh warga sendiri. Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa pemerintah daerah harus mampu mengatur dan membuat regulasi dalam hal kepastian hukumnya,” ungkap Sigit.(ena/uni)

Exit mobile version