PALANGKA RAYA-Perusahaan diminta untuk bisa melaksanakan corporate social responsibility (CSR) sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Susi Idawati.
Menurut Susi, CSR atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) ini wajib disalurkan kepada masyarakat sekitar perusahaan. Karena dampak baik positif maupun negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut harus dipertanggungjawabkan.
“CSR ini harus dikeluarkan rutin setiap tahun ya, sehingga manfaat CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan bisa bermanfaat banyak baik bagi masyarakat maupun pemerintah,” ungkapnya, kemarin.
Lebih lanjut legislator asal Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini mengungkapkan, agar CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Para pelaku usaha bisa bergabung dengan forum CSR Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Ayo bagi perusahaan yang berkegiatan di Kota Palangka Raya, selain wajib membayar pajak kami harap juga bisa aktif dalam menyalurkan CSR, sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (ahm)