PALANGKA RAYA-Anggota DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2022 dengan agenda mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penyelenggaraan pemerintahan tahun 2021, Senin (28/3). Pimpinan sidang Basirun B Sahepar mengatakan, apa yang telah disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya terkait LKPD Kota Palangka Raya nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam forum khususnya.
Intinya LKPJ yang baru disampaikan wali kota ini akan segera kami tindak lanjuti sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palangka Raya,” ungkapnya kemarin.
Lebih lanjut legislator asal partai Demokrat ini mengungkapkan, LKPJ ini penting untuk dibahas bersama. Dikarenakan sebagai perwakilan rakyat, legislator juga cukup penting perannya untuk mendorong perwujudan pemerintahan yang baik (good government), melalui pokok pikiran maupun melalui forum lain.
“Semoga LKPJ Palangka Raya dari tahun ke tahun bisa terus menerus membaik, demi mewujudkan upaya kota Palangka Raya yang aman rukun dan sejahtera sesuai visi dan misi Wali Kota Palangka Raya,” ungkapnya.(ahm/uni/ko)