KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan membentuk tim pansus terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 oleh Pemkab Seruyan yang telah disampaikan saat Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di DPRD Seruyan, Senin (11/4).
Pansus ini dibentuk saat DPRD Kabupaten Seruyan mengelar Rapat Internal Pembentukan Tim Pansus Terkait LKPJ Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Serba Guna DPRD Seruyan, Senin (11/4).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo,dan didampingi Wakil Ketua I H Bambang Yantoko, SE serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya dan turut ikut rapat Plt Sekretariat Taruna Jaya, SE, MSi.
Saat rapat, Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan membentuk tim pansus yang berasal dari masing-masing fraksi serta sekaligus pemilihan jabatan dalam Pansus LKPJ Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2021. “Hasil rapat internal hari ini akan diparipurnakan pada Selasa 12 April 2022,” pungkas Eko. (yah)