KUALA PEMBUANG – Sejumlah perwakilan para supir truk dan jasa angkutan lainnya mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan terkait dengan permasalahan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, menindaklanjuti surat dari sejumlah pihak supir truk dan jasa angkutan, DPRD Kabupaten Seruyan juga langsung mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dan turut mengundang pihak terkait, baik dari pengelolaan SPBU, pihak dinas terkait maupun aparat kepolisian setempat.
“Jadi RDP ini sesuai dengan rapat kami dengan kawan-kawan DPRD bahwa ada sejumlah supir truk yang ingin menyampaikan aspirasinya ke Kantor DPRD Seruyan minggu lalu,” katanya, Rabu (7/9).
Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, bahwa apa yang menjadi hak-hak masyarakat tentunya akan diperjuangkan salah satunya dengan adanya RDP ini sebagai upaya untuk mencarikan solusi bersama terkait permasalahan yang ada.
“Terkait dengan hal itu, tentunya kami lembaga DPRD dalam hal ini sebagai wakil rakyat ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jadi rapat dengar pendapat ini di mana kita ingin mendengarkan semua terkait dengan BBM bersubsidi jenis solar,” pungkasnya. (wal)