Site icon KaltengPos

Siti Mulyati Resmi Jadi Anggota DPRD Seruyan

SELAMAT BEKERJA : Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyerahkan surat keputusan Siti Mulyati yang diangkat menjadi anggota DPRD Seruyan.FOTO : YADI/KALTENG POS

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna pelantikan sumpah jabatan dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota periode sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan ini dilakukan kepada Siti Mulyati dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo memimpin rapat paripurna tersebut. Sementara Pemkab Seruyan diwakili oleh Sekda Djainuddin Noor.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/136/2023 yang meresmikan pengangkatan Siti Mulyati dengan menggantikan Mujiannor berdasarkan SK pemberhentian  SK) Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/135/2023.

 

Pihaknya telah melaksanakan PAW terhadap Siti Mulyati, kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Seruyan, Senin (12/6).

 

Dirinya mengucapkan selamat bergabung kepada anggota dewan yang baru dilantik. Dia mengingatkan wakil rakyat memiliki tanggung jawab penuh. Harapannya, bisa memberikan kontribusi dan manfaat bagi masyarakat.

 

“Proses pergantian antara waktu sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini menandakan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Seruyan sudah berjalan sesuai dengan koridornya,” katanya

Selain itu berpesan kepada seluruh anggota DPRD Seruyan dapat menjalankan amanah yang telah dititipkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Dan amanah yang telah dititipkan kepada kita semua semoga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Seruyan menjadi lebih baik bersama seluruh elemen masyarakat,”pungkasnya.(yad/ram)

Exit mobile version