KUALA PEMBUANG-Pemerintah Desa (Pemdes) diminta memperhatikan skala prioritas masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di desa, terutama dari Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Rudi Hartono.
Menurutnya, skala prioritas pembangunan bagi masyarakat akan mempercepat kemajuan pembangunan di desa masing-masing.
“Desa harus fokus pada pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan potensi di wilayah masing-masing,”ucapnya.
Rudi menyebutkan, dalam menentukan pembangunan skala prioritas ini pemerintahan di desa harus melibatkan seluruh masyarakat desa dalam memutuskan suatu perencanaan dan program yang akan dilaksanakan dengan menggunakan dana desa.
Disisi lain, pembangunan juga tetap harus sesuai dengan peraturan yang berlaku karena nantinya akan dipertanggungjawabkan.(bud)