Site icon KaltengPos

Hak Masyakarat Mendapatkan Plasma Harus Diperjuangkan

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo saat menghadiri rapat yang dipimpin oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir di Aula Kantor Bupati Seruyan, Senin (13/8). Foto; humas

KUALA PEMBUANG –Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, sudah menjadi kewajiban para investor atau pihak perusahaan besar swasta (PBS) untuk memberikan kontribusi bagi daerah maupun masyarakat setempat.

Maka dari itu, pihaknya dalam hal ini lembaga DPRD Kabupaten Seruyan mendukung langkah dan upaya pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat agar bisa mendapatkan plasma 20 persen dari pihak PBS yang beroperasi di Seruyan.

“Berkaitan dengan plasma dalam hal ini kami memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan, karena sudah jelas, terkait dengan plasma itu sudah diatur oleh peraturan yang ada di Negara ini, artinya sudah ada regulasi yang jelas terkait hal tersebut,” katanya, Senin (15/8).

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyarankan Pemkab Seruyan agar bisa membuat Daftar Inventaris Masalah (DIM), agar nantinya bisa ditindaklanjuti berkaitan dengan tujuan mendapatkan plasma untuk kepentingan masyarakat.(wal)

Exit mobile version