PALANGKA RAYA-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan DLH Kalteng dalam menjalankan penugasan proses persetujuan lingkungan, sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 22 Tahun 2024.
Penugasan tersebut mencakup pelaksanaan proses persetujuan lingkungan melalui Amdalnet serta pembaruan status dalam layanan tersebut. Langkah ini dinilai mendukung optimalisasi layanan persetujuan lingkungan hidup yang sejalan dengan kebijakan perizinan berusaha serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Apresiasi ini juga mencerminkan komitmen DLH Kalteng dalam memastikan implementasi regulasi lingkungan secara efektif di tingkat daerah.
Terkait penghargaan ini, Kepala DLH Kalteng Joni Harta SE SHut MM menyampaikan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen berbagai pihak dalam memastikan persetujuan lingkungan berjalan dengan baik.
“Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh KLH. Ini adalah bukti bahwa DLH Kalteng berkomitmen menjalankan amanat peraturan dengan optimal, khususnya dalam mendukung proses perizinan berusaha yang tetap memperhatikan aspek lingkungan,” ucapnya, Selasa (4/3/2025).
Joni menegaskan, DLH Kalteng akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta pengawasan terhadap proses persetujuan lingkungan.
“Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak, agar implementasi kebijakan lingkungan di Kalimantan Tengah makin baik dan berkontribusi untuk pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan komitmen Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran SIkom, yang mendukung pembangunan berwawasan lingkungan menuju Kalimantan Tengah lebih hijau,” tutupnya. (kom/yan/ce/b40)