Site icon KaltengPos

Ketua Fatayat NU Kalteng Serukan Radikalisme Jangan Sampai Menyebar di Kalteng

Hj. Saidah Suryani, S.Hut

PALANGKA RAYA-Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam menolak paham radikalisme dan peredaran narkotika di wilayah Kalteng.

Selain itu, mendukung penuh Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memperkuat toleransi antarumat beragama.

 

“Fatayat NU Kalteng berkomitmen untuk menolak keras paham terorisme dan radikalisme,”kata Ketua Fatayat NU Kalteng, Hj. Saidah Suryani, S.Hut, dalam rilisnya Kamis (6/3).

 

Meskipun organisasi seperti eks HTI dan eks Gafatar telah dibubarkan, pemahaman para mantan anggotanya bisa jadi masih bertahan dan berpotensi disebarkan, terutama dalam lingkungan keluarga mereka.

“Jika hal ini dibiarkan, penyebaran paham radikal dapat mengancam kedaulatan negara,” ujar Hj. Saidah Suryani.

 

Sebagai upaya pencegahan, Fatayat NU Kalteng aktif melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya radikalisme.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman kebangsaan serta mencegah berkembangnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

 

Selain menolak radikalisme, Fatayat NU Kalteng juga menyatakan sikap tegas terhadap peredaran narkotika yang kian marak di kalangan generasi muda.

Menurut Saidah, kurangnya pengawasan dan wawasan masyarakat tentang bahaya narkoba menjadi faktor utama tingginya kasus penyalahgunaan zat terlarang ini.

 

“Kami mendukung langkah Polri dalam melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku. Semua pihak harus bersinergi untuk memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” tambahnya.

 

Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan radikalisme dan narkotika di Kalteng dapat berjalan lebih efektif demi terwujudnya lingkungan yang aman, harmonis, dan sejahtera.(sos/b/ram)

Exit mobile version