PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024, di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Jumat (10/03/2023).
Penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 ini dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra, para Pimpinan Tinggi Pratama yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Mulizi, Kepala Divisi Pemasyarakatan R.B Danang Yudiawan dan Kepala Divisi Imigrasi Arief Munandar. Disaksikan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Yasmon.
Dalam sambutannya, Hendra Ekaputra, mengatakan, penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 adalah suatu wujud komitmen dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk melakukan pencegahan korupsi.
“Kegiatan penandatanganan komitmen ini merupakan suatu wujud komitmen dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk melakukan pencegahan korupsi dan mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI,” ujar Hendra. (kom/hms/ktk/aza)