PALANGKA RAYA – Dalam menjaga keberagaman dan kesenian budaya yang ada di Kalimantan Tengah, Gubernur H Sugianto Sabran menginginkan agar lagu-lagu daerah di Bumi Tambun Bungai ini tidak luntur. Selain itu diharapkan juga lagu-lagu daerah khas Kalteng dapat dikenal oleh masyarakat secara luas. Tidak hanya masyarakat lokal, tetapi juga para tamu yang hadir di Bumi Pancasila ini.
Berkenaan dengan hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng Adiah Chandra Sari mengatakan, memang sesuai arahan gubernur agar lagu-lagu daerah yang ada di Kalteng ini dapat diperkenalkan kepada masyarakat secara luas. Untuk itu pihaknya saat ini dalam proses pembentukan surat edaran (SE) gubernur berkenaan dengan lagu-lagu daerah.
“Berkenaan dengan lagu-lagu daerah sebagaimana keinginan gubernur tersebut, kami sedang dalam proses penyusunan SE gubernur,” katanya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, belum lama ini.
Pihaknya menyebutkan, hal itu nantinya akan diberlakukan di pintu-pintu kedatangan wilayah Kalteng, seperti bandara yang di dalamnya akan memuat aturan pemutaran lagu-lagu daerah.
“Nanti di bandara kita harapkan diputar lagu-lagu daerah termasuk di terminal. Para tamu yang datang melalui pintu-pintu Kalteng ini dapat mendengarkan lagu-lagu daerah khas Kalteng,” sebutnya.
Lantaran selama ini, lagu-lagu yang diputar di bandara, terminal dan pelayanan publik lainnya masih menggunakan lagu nasional atau modern. Dengan demikian tidak hanya di bandara dan terminal, tetapi lagu-lagu daerah agar diputar di tempat-tempat publik seperti pusat perbelanjaan modern, pasar rakyat dan hotel.
“Tidak hanya lagu-lagu daerah, kami juga mengharapkan pada pelayanan publik menyisihkan pojok-pojok memperkenalkan kerajinan khas Kalteng,” pungkasnya.(abw)