PANGKALAN BUN-Entah apa yang merasuki Agus Tri. Ia tega memukul ibu kandungnya. Bahkan, diduga aksinya telah sering dilakukan.
Akibatnya, ia pun harus meringkuk di balik jurusan besi Polres Kobar. Bapak beranak empat ini menghajar ibu kandungnya berusia 93 tahun.
Korban dihajar dan dipukuli baik di wajah dan tubuh. Tetangga korban yang mengetahui dan sudah tak tahan melihat kelakuannya ini, langsung melaporkan ke mapolres.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah mengatakan, polisi sudah melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap pelaku. Saat ini masih didalami berkaitan motif pelaku mengajar orang tua kandungnya. Bahkan usai ditangkap, pelaku sendiri sempat tersenyum dan tidak menunjukkan rasa penyesalabelan.
Belum diketahui, apa penyebabnya. Di saat ibunya bersantai, tiba-tiba pelaku langsung mengajar begitu saja. Rambut korban pun dijambak. Warga Jalan Pakunegara, Gang Rubai, Kelurahan Raja ini hanya menahan kesakitan. Selain dirambut, korban juga dipukul wajahnya.
“Kami dapat laporan dari tetangganya yang tidak tega melihat korban dipukuli pelaku,” katanya, Senin (12/7).
Polisi langsung datang dan menangkap pelaku dengan berbagai barang bukti berupa satu gayung yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Selain itu beberapa saksi juga dimintai keterangan. Sedangkan pelaku sendiri mengaku hanya merasa kesal ketika melihat ibunya.
Aksi penganiayaan ini pun, diduga bukan pertama kali.
“Kami sudah proses dan tangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami masih memastikan motifnya,” ujar mantan kapolres Barsel ini (son)