PULANG PISAU-Kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros Badirih Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Insiden yang terjadi Jumat (12/11) menewaskan Rio Raymando (19), pengendara sepeda motor Honda CBR KH 2484 JI.
Insiden kecelakaan maut itu melibatkan tiga kendaraan bermotor yakni truk dump Isuzu KH 8261 AP yang dikemudikan Syarifudin Baharsyah (36), sepeda motor Yamaha Aerox KH 5158 JI yang dikendarai Sartono (21) dan sepeda motor Honda CBR KH 2484 JI yang dikendari korban.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono mengungkapkan, kronologi dari insiden tersebut berawal saat pengendara Yamaha Aerox dan pengendara sepeda motor CBR berjalan beriringan dari arah Desa Badirih menuju Desa Tahai Jaya.
Saat di TKP, sepeda motor Yamaha Aerox hendak berbelok dan sudah menyalakan lampu reting ke kiri jalan. Namun korban yang mengendarai sepeda motor Honda CBR tidak memperhatikan kendaraan yang ada di depannya.
Sehingga membentur sepeda motor Yamaha Aerox. Lalu kendaraan yang dikendarai korban terjatuh ke kanan jalan. “Ketika terjadi benturan tersebut tiba-tiba dari arah belakang datang truk dump KH 8261 AP menabrak pengendara sepeda motor Honda CBR,” kata Waryono.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda CBR yang merupakan warga Desa Pangkoh Hilir, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau meninggal dunia. Sedangkan pengendara serta penumpang sepeda motor Yamaha Aerox mengalami luka-luka.
“Faktor penyebab kecelakaan yakni, pengendara sepeda motor Honda CBR tidak memperhatikan pengendara lain yang ada di depannya dan pengemudi truk dump KH 8261 AP juga tidak memperhatikan pengendara lain yang ada di depannya serta mengemudikan dengan kecepatan tinggi pada saat di daerah permukiman,” tandasnya. (art)