NANGA BULIK-Kepolisian Sektor (Polsek) Sematu Jaya mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pria yang diketahui berinisial AR warga Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau tersebut diamankan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur berusia 11 tahun.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo melalui Kapolsek Sematu Jaya Iptu Karno menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap atas kecurigaan ibu korban terhadap kondisi kesehatan anaknya yang menurun.
“Kronologi berawal kecurigaan ibu korban melihat anaknya kurang sehat dan pucat. Kemudian ibu korban membawa anaknya untuk memeriksakan diri di ke puskesmas setempat,” kata Kapolsek Sematu Jaya Iptu Karno saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/1).
Selanjutnya, setelah diperiksa oleh bidan di puskesmas setempat, korban diketahui mengalami pendarahan, juga bengkak di sekitar alat kelamin korban. Sang ibu yang curiga kemudian melaporkan perihal tersebut kepada Polsek Sematu Jaya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di salah satu desa di Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Rabu (12/1).
“Pelaku sudah berhasil kita amankan, dan selanjutnya penanaman lebih lanjut terkait proses penyidikan akan kita limpahkan ke Satreskrim Polres Lamandau,” pungkasnya. (lan)