Site icon KaltengPos

Sopir Maut Resmi Ditahan

Tabrakan di Kota Pangkalan Bun, belum lama ini. Foto: warga

PANGKALAN BUN- Setelah dilakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan yang menyebabkan warga Kumai meninggal dunia beberapa waktu lalu, polisi menetapkan tersangka terhadap sopir truk fuso bernama Faizal Muhammad.

“Kami sudah melakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap sopir. Kami juga sudah menetapkan status sopir truk fuso sebagai tersangka,”kata Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasat Lantas AKP Feriza Lubis.

Berkaca dari kejadian ini, menurut kasatlantas, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar maayarakat bisa lebih waspada supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.

Berkaitan dengan adanya truk besar bermuatan masuk dalam kota, pihaknya meminta agar para sopir bisa mematuhi aturan yang sudah ada.(son/ko)

Exit mobile version