Site icon KaltengPos

Rumah Konseling Radikalisme NU, Tangkal Berkembangnya Paham Radikal di Kalteng

PALANGKA RAYA – Rumah konseling untuk menangkal radikalisme yang diberi nama Klinik Konseling Korban Radikalisme, hadir di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan sejumlah misi. Antara lain memberikan edukasi tentang bahaya radikalisme yang meringsek masuk ke tempat pendidikan hingga keluarga, adalah salah satunya.

Klinik Konseling Korban Radikalisme ini didirikan oleh Pengurus Wilayah Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Kalteng yang diresmikan pada 20 Desember 2022 lalu, dan pertemuan Anggota Kompolnas RI, Polda Kalteng, BNPT RI, dan pihak terkait lainnya.

“Dalam upaya menekan penyebaran paham radikalisme, saat ini Kalteng telah memiliki Klinik atau Rumah Konseling Korban Radikalisme. Tentu kehadirannya diharapkan memberikan manfaat yang luas untuk keharmonisan kehidupan berbangsa sekaligus beragama di Indonesia,” terang Roziqin dalam rilis yg diterima Kaltengpos.jawapos.com, beberapa hari lalu.

Tujuan didirikannya Rumah Konseling Korban Radikalisme untuk memberikan edukasi kepada siapa saja di ranah publik, mulai dari pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum terkait radikalisme yang mengintai di sekitar lingkungan.

Pendiri Rumah Konseling yang juga Ketua Lakpesdem PWNU Kalteng ini mengatakan, Klinik Konseling Korban Radikalisme sebagai bentuk keikutsertaan organisasi Islam terbesar NU dalam penguatan konsep deradikalisasi di Indonesia yaitu secara teknis akan memberikan atau melayani konseling bimbingan bagi mereka yang jadi korban radikalisme atau yang belum terekspos namun sudah tergiring pendapat kelompok perekrut agar bisa dicegah atau dilakukan tindakan sejak dini, sehingga tidak ikut-ikutan menyebarkan faham yang salah.

 

Menurut Roziqin, diksi “korban” di sini tidak hanya dimaknai pelaku (yang paparan atau pelaksana indoktrinasi) tetapi penerima akibat, misalnya keluarga, teman, sahabat, atau kerabatnya, ataupun para tetangga di lingkungannya.

Misi dan manfaat lain sikap Klinik Konseling ini adalah juga untuk saling membentengi kita dan lingkungan sekitar dari virus-virus yang disebarkan secara sporadis ke tengah masyarakat melalui berbagai media, mulai dari narasi intoleransi, pendapat hingga sikap yang mengarahkan ekstrimisme, hingga radikalisme bahkan berujung aksi terorisma, baik melalui propaganda maupun rekruitmen langsung.

Program yang saat ini sedang dikembangkan dengan menggandeng intansi terkait seperti TNI/Polri, FKPT dan Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan secara menyeluruh terhadap penyebaran paham radikal di Kalteng. Pertama, membangun ruang baca sekaligus ruang konseling bagi korban yang ingin mengadu dan berdialog tentang bagaimana terlepas dari pengaruh radikalisme di tengah keluarganya maupun masyarakat setempat.

Kedua mengadakan Training of Fasilitator (ToF) untuk para konselor di Lakpesdam NU agar mahir dalam melakukan konseling dan membuat SOP dalam kegiatan konseling pada korban. Ketiga, melakukan sosialisasi tentang bagaimana mengidentifikasi ekstrimisme kepada remaja/generasi muda yang dianggap rentan terpapar.

“Singkatnya, misi atau slogan kita adalah “Dari Terpapar menjadi Tersadar”.

Penyadaran itu penting. Sebab jika tidak, mereka yang berpikir dan nalarnya tercuci, akan terakumulasi secara jumlah, maka berpotensi menjadi gelombang besar aksi,” pungkasnya.

Dalam pelaksanaannya, Klinik Konseling “ini masih mengalami beberapa kendala, misalnya warga yang terpapar atau tergiring opini radikal tidak akan merasa dirinya sebagai korban, karena hal ini terkait masalah keyakinan. Selain itu keluarga dari warga juga enggan melaporkan dengan alasan takut, malu dan tabu.

Padahal dengan adanya rumah konseling tersebut, keluarga korban paparan diharapkan lebih leluasa bercerita tanpa harus takut. Selanjutnya dihimbau kepada masyarakat, apabila ada anggota keluarga atau sanak saudara yang terpapar atau terekrut paham radikal, dapat berkonsultasi tanpa dipungut biaya serta mendapat pembinaan lebih lanjut.(hms/ram)

Exit mobile version