PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah semakin mendekatkan langkahnya menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada Selasa (15/10), Tim Penilai Nasional (TPN) melaksanakan evaluasi wawancara terhadap jajaran pimpinan dan tim Kelompok Kerja (Pokja) Zona Integritas (ZI) Kanwil Kemenkumham Kalteng sebagai bagian dari penilaian akhir menuju WBBM.
Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Divisi Administrasi Joko Martanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Tri Saptono S, Kepala Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) dan seluruh Ketua Pokja dan tim Pokja ZI.
Saat itu, Kakanwil Kemenkumham Kalteng menyampaikan, bahwa seluruh tim telah bekerja keras mempersiapkan proses evaluasi ini dengan maksimal.
“Evaluasi ini adalah kesempatan bagi kami untuk menunjukkan komitmen nyata dalam melakukan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah. Kami berharap upaya yang telah dilakukan dapat memenuhi standar yang ditetapkan untuk meraih predikat WBBM,” ujar Kakanwil.
TPN, melakukan wawancara mendalam meliputi aspek pelayanan, pengelolaan anggaran, inovasi digital, serta upaya pencegahan korupsi. Proses wawancara ini juga menjadi momen penting bagi tim Pokja untuk mempresentasikan program-program unggulan yang telah dijalankan, seperti sistem pelayanan berbasis teknologi, serta berbagai inovasi lainnya dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat.
Seluruh tim Pokja ZI dari Kanwil Kemenkumham Kalteng turut serta dalam sesi evaluasi ini dengan penuh antusiasme. Mereka menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah diambil untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk implementasi sistem digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum, perbaikan mekanisme pengaduan, serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya.
Proses evaluasi oleh TPN ini merupakan salah satu tahap akhir dalam upaya Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk memperoleh predikat WBBM. Sebelumnya, Kanwil telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan evaluasi ini adalah langkah lanjutan menuju capaian yang lebih tinggi. (kom/hms/ktk/aza)