KASONGAN-Bencana banjir yang menimpa Kabupaten Katingan, kini telah ditetapkan statusnya menjadi tanggap darurat banjir. Status tanggap darurat ini ditetapkan selama 14 hari ke depan. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas kepada wartawan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Katingan, Rabu pagi (17/11).
Dengan status ini, jelas Bupati, mereka akan mendirikan posko di wilayah yang terkena dampak bencana banjir. “Di Kasongan sudah ada beberapa posko yang kita bentuk. Begitu di daerah kecamatan yang lain,” ujarnya.
Sementara untuk bantuan lanjutnya, difokuskan ke posko saja. Artinya Pemerintah Kabupaten Katingan tidak menyalurkan kepada orang per orang. “Jadi ini harus dipahami oleh warga kita,” jelasnya.
Kemudian ketika disinggung perkembangan terkini banjir di wilayah kota Kasongan saat ini, terangnya, sudah mulai surut. “Kecuali yang di bawah atau di dua kecamatan. Seperti di Kecamatan Tasik Payawan, dan Kecamatan Kamipang,” katanya. (eri)