Site icon KaltengPos

Polsek Aruta Amankan Dua Terduga Pencuri Pupuk Perusahaan

DITAHAN: Dua pencuri pupuk saat diamankan di Polsek Aruta untuk diproses lebih lanjut. (POLSEK ARUTA UNTUK KALTENG POS)

PANGKALAN BUN-Diduga akibat melakukan pencurian pupuk, dua orang pelaku berinisial FJR (26) dan JPR (36) ditangkap polisi. Keduanya saat ini sudah ditahan dan diproses sesuai perbuatan yang dilakukan. Aksi pelaku sendiri terjadi di areal kebun PT GSYM ( Gunung Sejahtera Yoli Makmur) Afdeling Alfa Blok 06 Desa Nangga Moa, Kecamatan Aruta, belum lama ini.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung membenarkan penangkapan yang dilakukan.

Aksi dugaan pencurian ini bermula ketika anggota security melaksanakan pengamanan tempat pemupukan. Tiba-tiba salah satu mandor memberikan informasi ada beberapa pupuk yang hilang. Mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dan ternyata ditemukan tiga karung pupuk yang sudah pindah dari tempat asalnya.

“Akhirnya sama sekuriti dilakukan pengintaian untuk memastikan siapa pelakunya. Selang beberapa menit akhirnya diketahui ada dua orang yang mengangkut pupuk dengan menggunakan mobil Innova,” katanya.

Petugas yang melihat langsung menyerap dan mengamankan para pelakunya. Setelah diamankan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aruta. Anggota yang mendapatkan laporan langsung melakukan pemeriksaan dan membawa para pelaku untuk proses hukum selanjutnya. Dari tangan para pelaku ditemukan sebanyak 18 karung pupuk yang siap dibawa kabur para pelaku.

“Kami masih mendalami apakah ada pelaku lainnya yang terlibat. Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(son)

Exit mobile version